
Ngawi – Pengadilan Agama Ngawi menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Praktik Sidang Semu oleh Mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ngawi dan diikuti oleh seluruh mahasiswa PKL yang sedang menjalani masa praktik. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dosen pamong, Ahmad Zamroni, S.H., M.H., yang mendampingi mahasiswa selama pelaksanaan kegiatan. Praktik sidang semu ini merupakan bagian dari program pembelajaran lapangan untuk memberikan pengalaman langsung mengenai proses persidangan di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan praktik sidang semu bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada mahasiswa terkait alur dan tata cara persidangan, mulai dari pembukaan sidang hingga pembacaan putusan. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa memerankan berbagai peran dalam persidangan, seperti hakim, panitera, penggugat, tergugat, dan pihak terkait lainnya. Melalui simulasi tersebut, mahasiswa diharapkan mampu memahami peran dan tanggung jawab masing-masing unsur dalam proses peradilan. Selain itu, praktik ini juga melatih keterampilan mahasiswa dalam menerapkan teori hukum acara yang telah diperoleh di bangku perkuliahan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari para peserta.

Perwakilan dosen pamong, Ahmad Zamroni, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Ngawi atas dukungan dan kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa untuk melaksanakan praktik sidang semu. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dalam membekali mahasiswa dengan pengalaman praktis yang tidak diperoleh secara penuh di ruang kelas. Menurutnya, keterlibatan langsung mahasiswa dalam simulasi persidangan dapat meningkatkan pemahaman, kedisiplinan, serta profesionalitas calon praktisi hukum. Kehadiran dosen pamong juga menjadi sarana evaluasi dan pendampingan agar kegiatan berjalan sesuai dengan tujuan pembelajaran. Sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan dinilai penting dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten di bidang hukum.

Melalui kegiatan Praktik Sidang Semu ini, diharapkan mahasiswa PKL UIN Sunan Ampel Surabaya dapat memperoleh gambaran nyata tentang praktik peradilan agama serta meningkatkan kesiapan mereka memasuki dunia kerja. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam mendukung pengembangan pendidikan dan pembelajaran hukum bagi generasi muda. “Pembelajaran terbaik bagi mahasiswa hukum adalah ketika teori dipertemukan langsung dengan praktik di lapangan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

