Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
Surabaya – Pengadilan Agama Ngawi turut berpartisipasi dalam Seminar Internasional bertema Ketahanan Peradilan Agama di Era Disrupsi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Jumat (23/1/2026). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara PTA Surabaya, IKAHI Daerah Jawa Timur, Pusat Pengkajian Hukum Islam dan Masyarakat Madani (PPHIMM), serta Universitas Muhammadiyah Surabaya. Seminar dilaksanakan secara hybrid dari Aula Tauhid Universitas Muhammadiyah Surabaya dan diikuti peserta dari berbagai daerah melalui Zoom Meeting serta siaran langsung. Kegiatan ini menjadi forum ilmiah berskala internasional yang mempertemukan pemangku kepentingan peradilan agama nasional dan internasional.

Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan tersebut secara aktif dengan dihadiri oleh Ketua PA Ngawi A. Mahfudin, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., serta seluruh hakim PA Ngawi, yakni Muh Yusuf, S.H.I., M.H., Sapuan, S.H.I., M.H., dan Lusiana Mahmudah, S.H.I., M.H. Keikutsertaan jajaran pimpinan dan hakim ini mencerminkan komitmen PA Ngawi dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan dan wawasan aparatur peradilan. Melalui forum ini, peserta memperoleh pemahaman komprehensif terkait tantangan dan peluang peradilan agama di tengah perkembangan teknologi dan dinamika global. Seminar ini juga menjadi sarana pertukaran gagasan untuk memperkuat sistem peradilan yang adaptif dan berorientasi pada keadilan.

Kegiatan seminar diawali dengan peluncuran Majalah Sapta Prima PTA Surabaya Edisi ke-3 yang diresmikan oleh pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selanjutnya, seminar menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, antara lain Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dirjen Badan Peradilan Agama MARI, Justice Elizabeth Boyle dari Federal Circuit Family Court of Australia, serta para pakar dan mantan pimpinan Mahkamah Agung. Para narasumber memaparkan berbagai isu strategis, mulai dari penguatan peradilan elektronik, implementasi inovasi layanan peradilan, hingga problematika eksekusi putusan di era disrupsi. Paparan tersebut memberikan perspektif global dan nasional yang relevan bagi pengembangan peradilan agama di Indonesia.

Ketua PA Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa seminar internasional ini memberikan nilai tambah yang signifikan bagi aparatur peradilan agama. “Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memperluas wawasan hakim dan pimpinan peradilan agama dalam menghadapi tantangan era disrupsi, sekaligus memperkuat komitmen kami dalam memberikan pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya. Melalui keikutsertaan dalam seminar ini, PA Ngawi diharapkan dapat mengimplementasikan gagasan dan inovasi yang diperoleh guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi