Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi – PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) selaku penyedia jasa outsourcing melaksanakan kegiatan supervisi terhadap tenaga kerja yang ditempatkan di Pengadilan Agama Ngawi, Jumat (23/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Pengadilan Agama Ngawi dan menyasar para tenaga kerja outsourcing yang menjalankan tugas operasional harian. Supervisi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai dengan standar kerja, kontrak, serta ketentuan yang telah disepakati. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar di beberapa titik area kerja.
Pelaksanaan supervisi dilakukan dengan pengecekan langsung terhadap kondisi ruang kerja, fasilitas pendukung, serta kinerja tenaga outsourcing di lapangan. Tim PKSS melakukan observasi menyeluruh mulai dari area perkantoran hingga fasilitas penunjang, termasuk kebersihan ruangan dan sarana sanitasi. Selain itu, dilakukan pula dialog singkat dengan para tenaga kerja untuk mengetahui kendala yang dihadapi selama menjalankan tugas. Supervisi ini menjadi sarana evaluasi sekaligus pembinaan guna meningkatkan kualitas layanan yang diberikan.

Kegiatan supervisi tersebut turut didampingi oleh Staf Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Ngawi, Ariyanto Saputro, A.Md. Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi antara pihak penyedia jasa dengan instansi pengguna layanan. Melalui pendampingan tersebut, diharapkan tercipta komunikasi yang baik serta keselarasan dalam pelaksanaan tugas tenaga outsourcing. Kehadiran perwakilan dari bagian umum dan keuangan juga memastikan bahwa supervisi berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi.

Melalui kegiatan ini, PKSS menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu layanan dan profesionalisme tenaga kerja outsourcing. Supervisi rutin dinilai penting untuk memastikan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap standar operasional. “Supervisi ini kami lakukan untuk memastikan tenaga kerja dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi instansi pengguna,” ujar perwakilan PKSS. Dengan adanya supervisi dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan kualitas lingkungan kerja dan pelayanan di Pengadilan Agama Ngawi dapat terus terjaga dan meningkat.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi