Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Surabaya – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya kembali menorehkan prestasi tingkat nasional dengan meraih Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terbanyak dengan berbagai instansi di Jawa Timur. Tidak kurang dari 1.080 MoU berhasil dilaksanakan, menjadikan kegiatan ini sebagai yang terbesar dalam sejarah kerja sama kelembagaan peradilan agama di Indonesia.

Puncak kegiatan MoU Akbar tersebut diselenggarakan pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Aula Majapahit, Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sekaligus diiringi dengan penyerahan penghargaan Rekor MURI kepada PTA Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia, di antaranya Ketua Muda Agama MA RI Dr. H. Yasardin, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., para Ketua Pengadilan Tinggi Agama se-Indonesia, pejabat struktural dan fungsional peradilan agama, unsur pemerintah daerah, akademisi, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, serta perwakilan lembaga pendidikan.

Pengadilan Agama Ngawi turut mengikuti kegiatan tersebut secara langsung, yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Panitera, dan Sekretaris sebagai bentuk dukungan dan komitmen terhadap penguatan sinergi lintas sektor dalam peningkatan layanan peradilan agama di Jawa Timur. Kehadiran tersebut menegaskan kesiapan Pengadilan Agama Ngawi untuk mengimplementasikan hasil MoU dalam pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
MoU Akbar ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 29 Juli 2025, yang pada saat itu lebih berfokus pada perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Pada pelaksanaan kali ini, ruang lingkup MoU diperluas, tidak hanya mencakup perlindungan perempuan dan anak, tetapi juga meliputi perlindungan seluruh anggota keluarga serta harta kekayaan keluarga, sehingga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih komprehensif.
Gubernur Jawa Timur Dr. (H.C. UA) Hj. Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya menegaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan fondasi utama ketahanan nasional. Ia berharap implementasi MoU ini dapat berjalan efektif dan memberikan kemanfaatan nyata bagi masyarakat, sekaligus menciptakan iklim hukum yang adil, responsif, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Senior Manager MURI, Triyono, menyampaikan bahwa rekor yang diberikan tidak semata-mata dilihat dari jumlah MoU, melainkan juga dari nilai strategis dan dampaknya dalam penguatan tata kelola peradilan agama serta peningkatan kualitas layanan publik. Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh dan inspirasi bagi pengadilan tinggi lainnya di seluruh Indonesia.
Menutup rangkaian acara, Ketua Muda Agama MA RI menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa sinergi antara lembaga yudikatif, eksekutif, dan unsur penegak hukum lainnya merupakan kunci utama dalam menghadirkan layanan peradilan yang mudah, cepat, dan berbiaya ringan bagi masyarakat.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi