Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu, 21 Januari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB. Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh pengurus IKAHI di berbagai tingkatan, baik pengurus daerah khusus, pengurus daerah, maupun pengurus cabang IKAHI di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hakim terkait perencanaan dan pengelolaan keuangan yang berintegritas dan sejalan dengan nilai-nilai etika profesi.
Dari Pengadilan Agama Ngawi, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para hakim, yakni Muh. Yusuf, S.H.I., M.H., Lusiana Mahmudah, S.H.I., M.H., dan Ulfiana Rofiqoh, S.H.I., M.H. Kegiatan dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Ngawi dengan tetap memperhatikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan kegiatan daring. Para peserta mengikuti rangkaian acara dengan khidmat dan antusias, mulai dari pembukaan hingga pemaparan materi. Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia selaku Pelindung Pengurus Pusat IKAHI. Melalui kegiatan ini, diharapkan para hakim memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pengelolaan keuangan pribadi yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan nilai-nilai integritas dan kehati-hatian dalam kehidupan hakim, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Ketua Pengadilan Agama Ngawi menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut dan mendorong seluruh hakim untuk mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, literasi perencanaan dan pengelolaan keuangan yang baik merupakan bagian penting dalam menjaga marwah dan kehormatan profesi hakim. Kegiatan ini juga dinilai sejalan dengan upaya Mahkamah Agung dalam memperkuat integritas aparatur peradilan di seluruh Indonesia. Dengan adanya sosialisasi ini, para hakim diharapkan semakin memahami batasan dan tanggung jawab etik dalam pengelolaan keuangan.
Salah satu peserta dari Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan yang sangat bermanfaat bagi hakim. “Melalui sosialisasi ini, kami diingatkan kembali bahwa perencanaan dan pengelolaan keuangan yang baik merupakan bagian dari tanggung jawab moral seorang hakim untuk menjaga independensi dan integritas,” ujarnya. Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh IKAHI guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia peradilan yang berintegritas, profesional, dan beretika.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi
