Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

Peringati Milad ke-144, PA Ngawi Wujudkan Kepastian Hukum Melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu

Ngawi, 21 Januari 2026 - Dalam rangka memperingati Milad ke-144, Pengadilan Agama Ngawi menyelenggarakan kegiatan isbat nikah yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paron. Kegiatan isbat nikah digelar pada Rabu pagi (21/1/2026). Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi. Sidang Isbat Nikah Terpadu digelar kolaborasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISPENDUKCAPIL), Kementerian Agama Ngawi, serta Baznas Kabupaten Ngawi.

Kegiatan isbat nikah tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan dihadiri pula Ketua Pengadilan Agama Ngawi A. Mahfudin, Kepala Kejaksaaan Negeri Ngawi B. Hermanto, Kepala Dispendukcapil Noor Hasan Muntaha, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi Moh. Ersat, Ketua BAZNAS Kabupaten Ngawi Samsul Hadi, Kasi Bimas Islam Chusnul Amin. Giat isbat nikah ini tentunya juga dihadiri oleh para Kepala KUA se-Kabupaten Ngawi, Camat Paron serta jajaran. Bupati Ngawi yang dalam sambutannya menyampaikan, “Dalam rangka milad Pengadilan Agama Ngawi ke 144 sangat patut diapresiasi atas peran aktif Pengadilan Agama Ngawi dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian dan perlindungan hukum melalui pencatatan perkawinan secara resmi”. Menurutnya, kegiatan ini memiliki dampak besar bagi tertib administrasi kependudukan serta perlindungan hak-hak keluarga.

Dalam sambutan, Ketua Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan bahwasanya pelaksaan Isbat Nikah Terpadu ini digelar dalam rangka beberapa momentum penting diantaranya Milad ke-144 Pengadilan Agama Ngawi, Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-80, serta Milad ke-25 Baznas Ngawi. Adapun sebanyak 14 pasangan suami istri yang mengikuti Isbat Nikah Terpadu berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Ngawi. KPA Ngawi juga mengapresiasi kepada lintas Lembaga atas kolaborasi yang telah terjalin dalam mewujudkan acara Isbat Nikah Terpadu. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Baznas Kabupaten Ngawi yang telah membantu sehingga pelaksanaan isbat nikah berjalan dengan lancar dan tertib.

Para pasangan yang mengikuti sidang isbat nikah tampak antusias dan bersyukur karena akhirnya memperoleh pengakuan hukum atas pernikahan mereka. Dalam persidangan ini, Majelis Hakim Ahsan Dawi, dengan dibantu Panitera Pengganti Hidayat Mursito memeriksa kelengkapan administrasi serta keterangan para pemohon guna memastikan terpenuhinya syarat dan rukun perkawinan menurut hukum islam dan hukum negara. Setelah putusan isbat nikah ditetapkan, para peserta dapat melanjutkan proses pencatatan pernikahan secara resmi di KUA. Kemudian, dilaksanakan penyerahan secara simbolik dari sidang isbat nikah terpadu. Setelah putusan isbat nikah ditetapkan, para peserta dapat melanjutkan proses pencatatan pernikahan secara resmi di KUA. Dengan adanya kolaborasi dengan lintas Lembaga ini, PA Ngawi terus bersinergi untuk dapat berlanjut guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini pula, Pengadilan Agama Ngawi berharap dapat terus mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus menjadikan momentum Milad ke-144 sebagai sarana meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan yang agung, humanis, dan berkeadilan. (AM)

 

  • Hits: 52

Visitor :

Today: 62
Yesterday: 42
This Week: 266
Last Week: 401
This Month: 1,182
Last Month: 1,531
This Year: 1,182
Last Year: 20,315
Total: 21,497
Indonesia 87.8% Indonesia
United States of America 5.1% United States of America

Total:

54

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. (0351) 749160

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X