Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi, 15 Januari 2026 – Pengadilan Agama Ngawi terus berupaya melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kerja sama Pengadilan Agama Ngawi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ngawi, yang direalisasikan dalam bentuk podcast edukasi hukum melalui Radio Suara Ngawi. Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., hadir sebagai narasumber podcast yang disiarkan secara live streaming pada pukul 10.00 WIB, kamis (15/01) dengan mengangkat tema “Pengadilan Agama Bukan Sekadar Mengurus Perceraian”. Acara podcast ini dipandu oleh Host Renata Soerja.
Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi Pengadilan Agama Ngawi dalam memperluas jangkauan informasi dan meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui media penyiaran yang dikelola oleh Kominfo Ngawi. Melalui kolaborasi ini, Pengadilan Agama Ngawi memanfaatkan Radio Suara Ngawi sebagai sarana komunikasi publik yang efektif, mudah diakses, dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat.


Dalam dialog interaktif bersama Host Renata Soerja, Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan bahwa masih terdapat persepsi di masyarakat yang menganggap Pengadilan Agama hanya berperan dalam perkara perceraian. Padahal, Pengadilan Agama memiliki kewenangan yang luas dalam menangani berbagai perkara hukum keluarga Islam dan ekonomi syariah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa selain perkara perceraian, Pengadilan Agama juga menangani perkara isbat nikah, dispensasi kawin, hak asuh anak, nafkah, harta bersama, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, sedekah, hingga ekonomi syariah. Seluruh layanan tersebut bertujuan memberikan perlindungan hukum, kepastian hukum, dan rasa keadilan bagi masyarakat pencari keadilan. Melalui podcast ini, Wakil Ketua PA Ngawi juga menekankan pentingnya peran Pengadilan Agama dalam memberikan edukasi hukum dan pendekatan preventif kepada masyarakat. Menurutnya, Pengadilan Agama tidak hanya hadir sebagai lembaga penyelesaian sengketa, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong keharmonisan keluarga dan ketahanan sosial masyarakat.
Kerja sama dengan Kominfo Ngawi melalui Radio Suara Ngawi ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam membangun komunikasi publik yang transparan, informatif, dan humanis. Podcast radio dipilih sebagai media inovatif yang mampu menyampaikan informasi hukum secara ringan namun tetap substansial, sekaligus membuka ruang dialog antara lembaga peradilan dan masyarakat.
Siaran podcast berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari pendengar Radio Suara Ngawi. Melalui format siaran langsung yang komunikatif, masyarakat diajak untuk lebih mengenal Pengadilan Agama Ngawi serta memahami layanan dan kewenangannya secara menyeluruh. Melalui inovasi dan kolaborasi ini, Pengadilan Agama Ngawi berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik, memperluas jangkauan edukasi hukum, serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang modern, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan keterbukaan informasi publik yang terus dikembangkan oleh Pengadilan Agama Ngawi.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi