Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi, 15 Desember 2025 – Pengadilan Agama Ngawi menjalin kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Kantor Cabang Pembantu Ngawi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Fasilitas Penyaluran Pembayaran Gaji Pegawai dan Layanan Perbankan Syariah Lainnya, yang dilaksanakan pada Rabu, (15/12/2025) di ruang multimedia center Pengadilan Agama Ngawi. Perjanjian tersebut tertuang dalam Nomor: 2369/KPA.W13-A25/HM2.1.1/XII/2025 dari pihak Pengadilan Agama Ngawi dan Nomor: 05/–3/10467 dari pihak PT Bank Syariah Indonesia, Tbk.
Penandatanganan dilakukan oleh A. Mahfudin, S.Ag., M.H., Ketua Pengadilan Agama Ngawi selaku Pihak Pertama, dan Sahala Parluhutan Silitonga, Area Manager PT Bank Syariah Indonesia Tbk Area Kediri, selaku Pihak Kedua. Melalui perjanjian ini, Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen untuk memanfaatkan berbagai layanan perbankan syariah yang disediakan oleh PT Bank Syariah Indonesia, khususnya dalam penyediaan fasilitas penyaluran pembayaran gaji (payroll) bagi seluruh pegawai, termasuk pembayaran tunjangan kinerja, uang makan, dan uang transportasi hakim.


Selain itu, kerja sama ini juga mencakup berbagai layanan perbankan syariah lainnya seperti pembiayaan kepemilikan rumah, kendaraan bermotor (roda dua maupun roda empat), serta pembiayaan haji reguler dan khusus bagi para pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai serta memperluas akses terhadap layanan keuangan berbasis syariah.“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kemudahan bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama Ngawi dalam melakukan transaksi keuangan dengan prinsip syariah serta memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan sektor perbankan syariah,” ujar beliau.
Sementara itu, perwakilan PT Bank Syariah Indonesia menyambut baik kerja sama ini dan menyampaikan komitmen BSI untuk memberikan layanan terbaik, cepat, dan sesuai prinsip syariah kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Ngawi. Melalui perjanjian ini, diharapkan tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara Pengadilan Agama Ngawi dan PT Bank Syariah Indonesia, serta menjadi langkah nyata dalam mendukung ekosistem ekonomi syariah di wilayah Kabupaten Ngawi.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi