Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi, 15 Desember 2025 — Pengadilan Agama (PA) Ngawi mengikuti kegiatan rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting sebagaimana undangan yang diterima, yang membahas revisi penyesuaian anggaran dalam rangka pemenuhan direktif Presiden. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Media Center PA Ngawi. Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan anggaran satuan kerja sesuai arahan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan Zoom Meeting ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (Kasub PTIP) PA Ngawi, Antoni Windika, serta staf PTIP Riofitri Susanti. Keduanya mengikuti kegiatan dengan seksama guna memastikan pemahaman yang utuh terhadap substansi pembahasan. Pelaksanaan rapat dari Media Center PA Ngawi dilakukan untuk mendukung kelancaran koordinasi sekaligus menjaga efektivitas kerja dan ketertiban administrasi.

Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci mengenai revisi penyesuaian anggaran pemenuhan direktif Presiden yang harus dilakukan oleh satuan kerja sesuai dengan matriks penyesuaian anggaran yang telah ditetapkan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Penjelasan mencakup tahapan revisi, kelengkapan data dukung, serta kesesuaian akun dan output anggaran yang harus dipenuhi. Selain itu, ditekankan pula pentingnya ketelitian dan ketepatan dalam proses revisi agar tidak menimbulkan kendala pada tahap pelaksanaan anggaran. Rapat ini juga menjadi sarana klarifikasi bagi satuan kerja terhadap kebijakan teknis yang perlu segera ditindaklanjuti. Adapun batas waktu (deadline) penyelesaian proses revisi anggaran tersebut ditetapkan paling lambat 17 Desember 2025.

Kasub PTIP PA Ngawi, Antoni Windika, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai pedoman bagi satuan kerja dalam melakukan penyesuaian anggaran secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. “Koordinasi melalui Zoom Meeting ini membantu satuan kerja memahami secara jelas mekanisme revisi anggaran, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan arahan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung,” ujarnya. Dengan mengikuti rapat ini, PA Ngawi berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan demi mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran tahun berjalan. RF
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi