Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Pengadilan Agama (PA) Ngawi menghadiri Agenda Sosialisasi Produk dan Layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut MoU antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan BSI. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Jambu Luwuk Convention Hall & Resort Batu, dengan partisipasi seluruh satuan kerja Pengadilan Agama se-Jawa Timur. PA Ngawi hadir melalui delegasi lengkap, yaitu Ketua PA Ngawi A. Mahfudin, S.Ag., M.H.; Panitera Tamaji, S.Ag., M.H.; serta Sekretaris Benny Hardiyanto, S.H.. Agenda sosialisasi ini digelar setelah sesi pembukaan dan sambutan dari Ketua PTA Surabaya. Suasana kegiatan berjalan dinamis dengan antusiasme peserta yang ingin memahami lebih jauh layanan keuangan syariah yang mendukung peradilan.

Sosialisasi produk disampaikan langsung oleh tim BSI yang memaparkan berbagai layanan keuangan syariah yang dapat diintegrasikan dengan sistem administrasi dan layanan publik pada pengadilan agama. Pemateri dari BSI menjelaskan produk unggulan seperti layanan BSI Smart, Virtual Account, Cash Management System, hingga solusi pengelolaan transaksi non-tunai untuk mendukung transparansi anggaran. Penjelasan disampaikan melalui slide interaktif yang menampilkan keunggulan produk, keamanan sistem, serta efisiensi prosedur layanan. Peserta dari PA Ngawi menyimak materi dengan seksama karena layanan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan pengelolaan keuangan lembaga. Kehadiran BSI dalam agenda ini memberikan gambaran konkret mengenai implementasi MoU dalam konteks pelayanan peradilan.

Selama sesi berlangsung, peserta rapat diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait teknis penggunaan aplikasi BSI, fitur keamanan data, serta integrasi layanan perbankan dengan sistem keuangan pengadilan. Delegasi PA Ngawi ikut serta dalam sesi tanya jawab untuk memastikan bahwa mekanisme penggunaan layanan BSI dapat diterapkan dengan baik di lingkungan peradilan agama. Tim BSI memberikan penjelasan rinci mengenai prosedur implementasi, termasuk pendampingan kepada satuan kerja dalam tahap awal penggunaan layanan. Diskusi berjalan aktif dan memberikan banyak informasi baru bagi perwakilan satker, termasuk PA Ngawi. Agenda ini memperkuat pemahaman peserta terhadap manfaat layanan syariah dalam mendukung tata kelola modern yang transparan dan akuntabel.

Pada akhir sesi sosialisasi, perwakilan BSI menyampaikan pesan penting mengenai komitmen mereka dalam mendukung modernisasi layanan peradilan agama. “Kami hadir bukan hanya sebagai penyedia layanan perbankan, tetapi sebagai mitra strategis yang ingin memastikan setiap satker dapat mengelola layanan keuangan secara lebih efisien, aman, dan sesuai prinsip syariah,” ujar narasumber BSI. Pesan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh peserta, termasuk PA Ngawi, untuk mendukung penuh implementasi MoU dalam peningkatan layanan publik. Dengan selesainya sesi sosialisasi ini, PA Ngawi siap mengevaluasi produk BSI yang paling relevan dengan kebutuhan satuan kerja. Diharapkan kerja sama ini mampu mendorong transformasi digital peradilan agama menjadi lebih cepat, modern, dan terpercaya. RF
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi