Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

Wawancara Penelitian Mahasiswa Pascasarjana UMSurabaya Bersama Wakil Ketua PA Ngawi

mhs_pangawi_21225

Pengadilan Agama (PA) Ngawi menerima kunjungan penelitian berupa kegiatan wawancara dari mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surabaya pada Senin, 1 Desember 2025. Wawancara tersebut dilaksanakan secara tatap muka di Ruang Wakil Ketua PA Ngawi, sebagai bagian dari proses pengumpulan data akademik untuk penyusunan tesis. Dalam kegiatan ini, Wakil Ketua PA Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., bertindak sebagai narasumber utama. Kegiatan wawancara ini merupakan tindak lanjut dari permohonan izin penelitian yang diajukan oleh mahasiswa sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi. Suasana wawancara berlangsung formal namun komunikatif, dengan fokus pembahasan terkait sengketa lelang agunan dalam perkara ekonomi syariah.

Wawancara tersebut dihadiri oleh pewawancara yaitu Aisya Vijayashree, S.H., mahasiswa Program Magister Hukum Ekonomi Syariah UMSurabaya, sesuai identitas dalam permohonan wawancara yang disampaikan kepada PA Ngawi. Kegiatan ini bertujuan memperoleh penjelasan langsung dari pejabat peradilan mengenai penerapan hukum ekonomi syariah pada perkara lelang agunan sebagaimana tercantum dalam putusan Pengadilan Agama Ngawi dan putusan banding Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Narasumber memberikan jawaban atas daftar pertanyaan substantif yang telah disiapkan peneliti, mencakup aspek pertimbangan hukum hakim, dasar yuridis pelaksanaan lelang, hingga relevansi prinsip keadilan syariah dalam penyelesaian sengketa. Pewawancara mencatat seluruh keterangan sebagai data akademik untuk kepentingan penulisan tesis.

mhs_pangawi_21225 (2)

Sepanjang wawancara, Wakil Ketua PA Ngawi memberikan penjelasan mendalam terkait proses adjudikasi pada perkara lelang agunan, termasuk bagaimana majelis hakim menilai dasar pembiayaan, pemeriksaan akad, serta legalitas pelaksanaan lelang tanpa penetapan pengadilan. Narasumber juga menjelaskan konteks kewenangan Pengadilan Agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, turut dibahas sinkronisasi antara prinsip syariah dan hukum positif, terutama ketika putusan pengadilan harus menjawab persoalan keadilan, kemaslahatan, serta kepastian hukum. Wawancara berlangsung mendalam karena pewawancara menanyakan berbagai aspek teknis dan normatif tentang putusan perkara yang sedang diteliti.

Kegiatan wawancara ditutup dengan penyampaian pesan oleh Wakil Ketua PA Ngawi agar penelitian akademik mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia. Beliau menekankan pentingnya penelitian yang objektif, kritis, dan berbasis putusan pengadilan, sehingga dapat menjadi rujukan bagi lembaga peradilan maupun sektor perbankan syariah. “Penelitian hukum ekonomi syariah harus mampu menjembatani kebutuhan keadilan di masyarakat dengan kepastian hukum yang berlaku. Semoga hasil penelitian ini memberi manfaat bagi pengembangan ilmu dan praktik peradilan,” ujar Ahsan Dawi. Dengan berakhirnya kegiatan ini, peneliti resmi memperoleh data lapangan yang diperlukan untuk penyusunan tesis terkait analisis sengketa lelang agunan bank syariah. RF

  • Hits: 138

Visitor :

Today: 134
Yesterday: 97
This Week: 231
Last Week: 523
This Month: 792
Last Month: 1,362
This Year: 3,853
Last Year: 20,315
Total: 24,168
Indonesia 87.2% Indonesia
United States of America 5.4% United States of America

Total:

57

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. (0351) 749160

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X