Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional Arsiparis yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom sesuai dengan undangan resmi bernomor 4227/BUA.2/UND.KP3.4.3/XI/2025. Bimtek ini digelar untuk meningkatkan pemahaman para pejabat fungsional terhadap pengelolaan kearsipan negara berdasarkan kebijakan terbaru. PA Ngawi mengikuti kegiatan ini dari ruangan kerja Pengadilan Agama Ngawi, yang disiapkan sebagai lokasi koordinasi daring. Seluruh rangkaian acara diikuti dengan tertib dan penuh perhatian.

Materi yang disampaikan dalam Bimtek menitikberatkan pada peningkatan kompetensi arsiparis, termasuk pemahaman terhadap regulasi baru terkait angka kredit, jenjang jabatan, serta indikator kinerja utama dalam jabatan fungsional. Sesi khusus untuk jabatan arsiparis dilaksanakan pada pukul 13.30–16.00 WIB dengan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Narasumber memberikan penjelasan mendalam mengenai pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis, standar penyelenggaraan kearsipan, serta pentingnya tertib arsip dalam mendukung tata kelola pemerintahan. Penjelasan tersebut dipaparkan secara rinci agar peserta mampu mengimplementasikannya dalam tugas harian. Peserta juga diberi ruang untuk berdiskusi dan bertanya mengenai tantangan kearsipan di satuan kerja masing-masing.
Kegiatan ini dihadiri oleh dua arsiparis Pengadilan Agama Ngawi, yaitu Dwi Ambar Alfiyah, A.Md.S.I. dan Lilik Sumiyati, A.Md., yang menjadi perwakilan resmi satuan kerja. Kehadiran mereka sangat penting karena jabatan fungsional arsiparis memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian informasi, keamanan dokumen, dan ketertiban administrasi pengadilan. Selama kegiatan berlangsung, kedua arsiparis mengikuti seluruh materi secara aktif dan mencatat poin-poin penting untuk diterapkan di lingkungan PA Ngawi. Partisipasi ini menunjukkan komitmen PA Ngawi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan internal. Dengan meningkatnya kompetensi arsiparis, diharapkan tata kelola dokumen PA Ngawi menjadi lebih sistematis, akurat, dan sesuai standar nasional.

Kegiatan Bimtek diakhiri dengan penegasan pentingnya peran arsiparis dalam mendukung pelayanan publik dan akuntabilitas lembaga. Panitia menyampaikan agar setiap peserta mampu mengimplementasikan seluruh materi yang telah diterima guna memenuhi tuntutan kinerja jabatan fungsional. PA Ngawi memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini karena memberikan ruang pembelajaran yang relevan dengan tugas dan fungsi arsiparis di satuan kerja. Para peserta berharap pembinaan kompetensi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan profesionalitas aparatur. Sebagaimana disampaikan dalam kutipan penutup, “Arsip yang tertata baik bukan sekadar dokumen, tetapi jejak pertanggungjawaban dan cermin integritas lembaga.” RF
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi