Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pemetaan Data Tanah dan Bangunan yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom, sebagaimana tampak pada tayangan presentasi resmi yang ditampilkan oleh Biro Perlengkapan. PA Ngawi mengikuti kegiatan tersebut dari ruangan kerja Pengadilan Agama Ngawi yang telah disiapkan sebagai tempat koordinasi virtual. Agenda ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam meningkatkan akurasi data aset negara, khususnya tanah dan bangunan milik satuan kerja peradilan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh perhatian.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini menitikberatkan pada proses monitoring, evaluasi, serta pemetaan ulang data tanah dan bangunan yang dimiliki oleh satuan kerja. Narasumber menjelaskan pentingnya kesesuaian antara data fisik dengan data administrasi guna mendukung tertib administrasi Barang Milik Negara (BMN). Penekanan juga diberikan pada penggunaan teknologi pemetaan yang lebih akurat sebagai langkah meningkatkan validitas data aset. Para peserta dipersilakan mengajukan pertanyaan untuk memperjelas aspek teknis yang berkaitan dengan pengelolaan aset negara. Kegiatan berlangsung dinamis dan informatif dengan penyampaian materi yang terstruktur.
Dari Pengadilan Agama Ngawi, kegiatan ini dihadiri oleh Operator BMN, Ismail Hasan, S.Kom, yang menjadi perwakilan resmi satuan kerja. Kehadiran beliau sangat penting karena pengelolaan data tanah dan bangunan harus dilakukan secara teliti agar sesuai dengan ketentuan Mahkamah Agung dan regulasi nasional. Selama kegiatan berlangsung, Operator BMN mengikuti seluruh penjelasan narasumber serta mencatat hal-hal teknis yang berkaitan dengan validasi data aset. Partisipasi PA Ngawi dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban administrasi BMN serta mendukung proses pelaporan aset secara akurat. Keterlibatan aktif operator BMN diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan aset di satuan kerja.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini ditutup dengan imbauan agar seluruh satuan kerja segera memperbarui dan memeriksa kembali data aset masing-masing. Narasumber menekankan bahwa ketepatan data tanah dan bangunan sangat berpengaruh terhadap akuntabilitas lembaga serta kepastian hukum kepemilikan aset negara. PA Ngawi menyambut baik kegiatan ini karena memberikan pemahaman mendalam terkait standar baru dalam pemetaan aset. Seluruh peserta berharap hasil kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan aset di lingkungan peradilan agama. Sebagaimana disampaikan dalam sesi penutup, “Aset negara adalah amanah, dan amanah harus dijaga dengan ketelitian, kejujuran, dan data yang benar.” RF
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi