Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi, 25 November 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan menindaklanjuti hasil evaluasi internal, Pengadilan Agama Ngawi menyelenggarakan rapat pembahasan Laporan Lembar Analisis Temuan (LLAT), selasa (25/11) bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., dan dihadiri oleh para Kepala Sub Bagian serta tim keuangan Pengadilan Agama Ngawi
Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni Revisi dan pemutakhiran LLAT sebagai tindak lanjut atas hasil temuan serta upaya peningkatan akurasi data pelaporan keuangan satuan kerja. Rencana penggunaan dana GU dan TUP guna mendukung kelancaran kegiatan operasional serta memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan LLAT memiliki peran strategis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan peradilan agama. “LLAT bukan hanya sekadar laporan administratif, tetapi merupakan alat kontrol yang penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, seluruh bagian diharapkan dapat berkoordinasi dan bekerja sama dalam pemutakhiran data dengan tepat dan akurat,” tegasnya.
Rapat berlangsung aktif dan produktif, di mana setiap Kasubag memberikan pandangan dan masukan sesuai bidang tugas masing-masing. Kasubag PTIP, Antoni Windika, S.H., menekankan pentingnya keselarasan antara data laporan keuangan dengan sistem informasi pelaporan agar hasil revisi LLAT lebih valid dan terintegrasi. “Pemutakhiran data harus dilakukan secara sinkron antara sistem keuangan dan pelaporan agar tidak terjadi perbedaan angka yang dapat memengaruhi hasil evaluasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Umum dan Keuangan, M. Luthfi Hapsoro, S.H., menyampaikan bahwa rencana GU dan TUP harus disusun secara proporsional dan realistis agar penggunaan dana dapat tepat sasaran. “Perencanaan GU dan TUP perlu mempertimbangkan kebutuhan operasional yang mendesak, sehingga dapat menunjang pelaksanaan kegiatan tanpa mengganggu stabilitas anggaran,” terangnya.
Melalui rapat ini, seluruh peserta sepakat untuk memperkuat koordinasi antarbagian guna menghasilkan laporan LLAT yang lebih komprehensif dan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan rapat pembahasan LLAT ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi Pengadilan Agama Ngawi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan serta mendorong terciptanya sistem administrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi