Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi, 20 November 2025 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. memberikan pembekalan materi Hukum Keluarga Islam kepada para mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, pada Kamis (21/11/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Multimedia Center Pengadilan Agama Ngawi dengan suasana yang penuh antusiasme dan interaktif.
Dalam kesempatan itu, Ahsan Dawi menyampaikan berbagai materi penting terkait penerapan hukum keluarga Islam di lingkungan peradilan agama, mulai dari aspek perkawinan, perceraian, waris, hingga perwalian. Beliau juga menjelaskan bagaimana teori-teori hukum keluarga Islam yang diperoleh di bangku kuliah diterapkan secara nyata dalam praktik penanganan perkara di pengadilan.


“Mahasiswa hukum keluarga Islam harus memahami bahwa peradilan agama bukan hanya tempat memutus perkara, tetapi juga menjadi wadah untuk menegakkan keadilan berdasarkan nilai-nilai syariah dan kemanusiaan,” ungkapnya. Ia menekankan pentingnya etika profesi, integritas, dan kemampuan analisis hukum yang kuat bagi calon sarjana hukum yang akan berkiprah di dunia praktik. Selain penyampaian materi, sesi pembekalan juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab. Para mahasiswa terlihat aktif bertanya seputar praktik beracara di pengadilan agama, tahapan penyelesaian sengketa keluarga, serta tantangan yang dihadapi hakim dalam memutus perkara yang sensitif seperti perceraian dan hak asuh anak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja sama antara Pengadilan Agama Ngawi dan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, yang bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa untuk mengenal lebih dekat dunia peradilan agama. Di akhir acara, Ahsan Dawi berpesan agar para mahasiswa memanfaatkan masa PPL ini dengan sebaik-baiknya untuk menambah wawasan, memperluas jaringan, serta menumbuhkan semangat profesionalisme dalam bidang hukum Islam.
Dengan pembekalan ini, diharapkan para mahasiswa PPL dapat memahami secara mendalam bagaimana teori hukum keluarga Islam diimplementasikan dalam praktik peradilan agama, serta mampu mengaplikasikannya di masa depan sebagai calon praktisi atau akademisi hukum yang berintegritas dan berkompeten.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi