Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Pengadilan Agama (PA) Ngawi menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu, 19 November 2025. Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini diselenggarakan oleh Pengurus Pusat IKAHI sebagai upaya memberikan kemudahan dan opsi fasilitas kepemilikan hunian bagi para hakim di seluruh Indonesia. PA Ngawi mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Media Center PA Ngawi, sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif peningkatan kesejahteraan hakim. Kegiatan berlangsung melalui platform Zoom dan diikuti oleh pengurus daerah, pengurus cabang, dan anggota IKAHI dari seluruh Indonesia.
Kegiatan penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam menyediakan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah berbasis prinsip syariah bagi para hakim. Representasi PA Ngawi dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, serta para Hakim, yang mengikuti rangkaian acara dari awal hingga akhir dengan penuh perhatian. Pada sesi pemaparan, BSI menyampaikan skema fasilitas pembiayaan syariah yang dirancang khusus untuk mendukung kebutuhan hunian hakim, baik dalam bentuk griya maupun kepemilikan rumah dinas mandiri. Informasi tersebut diharapkan dapat memberikan solusi bagi para hakim yang membutuhkan pembiayaan rumah dengan mekanisme yang lebih aman, transparan, dan sesuai prinsip syariah.

Selama kegiatan berlangsung, peserta diberi gambaran mengenai manfaat PKS ini dalam menunjang kesejahteraan dan stabilitas kehidupan aparatur peradilan. PA Ngawi, melalui kehadiran para pimpinan dan hakim, menegaskan komitmennya untuk mendukung program yang dapat meningkatkan kualitas hidup serta menunjang pelaksanaan tugas kehakiman. Penjelasan dari pihak IKAHI dan BSI mengenai teknis pendaftaran, persyaratan pengajuan, dan keunggulan pembiayaan syariah turut menjadi perhatian utama peserta. Acara berjalan interaktif, di mana peserta dari berbagai daerah juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan mendapatkan klarifikasi langsung.

Menutup kegiatan, pengurus IKAHI menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh para hakim di seluruh Indonesia. Salah satu pesan yang disampaikan dalam forum tersebut adalah, “Kesejahteraan hakim adalah pondasi bagi tegaknya keadilan, dan fasilitas hunian yang layak adalah bagian dari upaya menjaga integritas dan kenyamanan dalam menjalankan tugas negara.” Pesan ini menjadi pengingat penting bahwa kesejahteraan aparatur peradilan merupakan bagian integral dari peningkatan kualitas sistem peradilan. PA Ngawi berharap PKS ini dapat membawa manfaat nyata bagi para hakim dan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih stabil dan profesional. RF
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi