Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi - Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kabupaten Ngawi menggelar kegiatan Sosialisasi Kesadaran Hukum Keluarga pada Ahad, 16 November 2025 di Aula KBIHU Surya Mabrur, Jalan Bernadib No. 3 Ngawi.
Kegiatan ini merupakan hasil implementasi kerja sama dengan Pengadilan Agama Ngawi Kelas IA sebagai upaya memperkuat pemahaman hukum bagi perempuan, khususnya dalam lingkup keluarga dan rumah tangga. Acara tersebut menghadirkan Sapuan, S.H.I., M.H., Hakim Pengadilan Agama Ngawi, sebagai pemateri.
Dalam sosialisasi ini, ia menyampaikan berbagai isu penting terkait hukum keluarga, mulai dari prinsip dasar keluarga Islam, hak dan kewajiban suami-istri, urgensi pencatatan perkawinan, hingga langkah-langkah pencegahan permasalahan hukum seperti KDRT, nafkah, hak asuh anak, dan ketidakpahaman prosedur di pengadilan.


Peserta yang hadir merupakan pengurus, kader dan anggota serta simpatisan ‘Aisyiyah dari berbagai ranting dan cabang di Kabupaten Ngawi. Mereka memperoleh penjelasan sistematis mengenai bentuk-bentuk masalah keluarga yang sering terjadi, termasuk resiko pernikahan tanpa pencatatan, suami meninggalkan keluarganya, poligami tanpa izin, perselisihan atas harta bersama, serta tidak terpenuhinya kewajiban nafkah.
Dalam kesempatan itu, pemateri menekankan pentingnya perempuan memahami instrumen hukum yang melindungi mereka. Ia menguraikan bahwa pengetahuan hukum bukan hanya sebagai bekal ketika terjadi masalah, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Sosialisasi ini juga menegaskan peran strategis Aisyiyah sebagai organisasi perempuan Muhammadiyah dalam menguatkan ketahanan keluarga berbasis nilai-nilai Islam dan kepastian hukum.
Kegiatan ini disambut antusias oleh peserta dengan banyaknya pertanyaan dan tanggapan atas persoalan keluarga yang sering mereka temui di masyarakat. Selain itu, acara ini memperkuat sinergi antara organisasi masyarakat dan lembaga peradilan dalam meningkatkan kesadaran hukum di tingkat akar rumput, terutama bagi kalangan ibu rumah tangga dan aktivis perempuan.
Sebagai penutup materi, Sapuan menegaskan bahwa, “Kesadaran hukum keluarga adalah benteng yang melindungi perempuan dan anak. Dengan pengetahuan dan sikap yang benar, setiap keluarga dapat melangkah lebih pasti menuju kehidupan yang lebih baik.” Kutipan ini sekaligus menjadi pesan inti dari seluruh rangkaian sosialisasi yang diselenggarakan oleh PDA ‘Aisyiyah Kabupaten Ngawi. (SPN)
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi