Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Pembinaan dan Rapat Koordinasi (Rakor) Panitera Pengadilan Agama se-Jawa Timur resmi diselenggarakan pada 13 November 2025 di Ascent Premiere Hotel and Convention, Kota Malang. Kegiatan yang digelar oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tersebut bertujuan untuk mempercepat penyelesaian perkara serta menyamakan langkah dan kebijakan kepaniteraan di wilayah Jawa Timur. Acara ini diikuti oleh seluruh Panitera Pengadilan Agama se-wilayah hukum PTA Surabaya, termasuk Panitera Pengadilan Agama Ngawi, Tamaji, S.Ag., M.H., yang hadir sebagai peserta.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan registrasi peserta, pembukaan acara, hingga penyampaian sambutan oleh Panitia dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Pada sesi pembukaan, peserta mendapatkan arahan mengenai pentingnya peningkatan mutu administrasi perkara, penguatan integritas, serta komitmen terhadap pelayanan peradilan yang lebih cepat dan terukur. Pembinaan ini juga menghadirkan materi terkait tata kelola biaya proses dan administrasi perkara yang disampaikan oleh pejabat struktural PTA Surabaya.
Kegiatan yang berlangsung sepanjang hari tersebut memberikan ruang diskusi yang komprehensif melalui sesi Focus Group Discussion (FGD). Dalam sesi ini, para panitera membahas berbagai persoalan teknis kepaniteraan, di antaranya konsistensi pencatatan administrasi perkara, implementasi sistem digital, serta evaluasi pelaksanaan standar operasional prosedur. Diskusi berlangsung dinamis dan menghasilkan rekomendasi perbaikan yang akan diterapkan di satuan kerja masing-masing. Selain itu, peserta juga mengikuti kegiatan pemantapan dan penutupan pada hari berikutnya, yang menegaskan kembali pentingnya sinergi antar satuan kerja di lingkungan peradilan agama.

Panitera Pengadilan Agama Ngawi, Tamaji, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Ngawi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepaniteraan. Ia menyampaikan bahwa berbagai arahan dan materi yang diterima akan segera diadaptasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Rakor ini bukan sekadar forum seremonial, tetapi momentum penting untuk memperbaiki kinerja dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kami akan membawa pulang rekomendasi yang ada untuk diterapkan demi pelayanan yang lebih profesional dan akuntabel,” ujarnya. RF
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi