Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi — Pengadilan Agama (PA) Ngawi mengikuti kegiatan Zoom Meeting Kendala Revisi Pusat Tahun 2025 pada Akun Belanja Pegawai, yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada Rabu, 12 November 2025. Kegiatan tersebut membahas secara khusus proses penyelesaian revisi pusat tahun anggaran 2025 yang tengah berlangsung di lingkungan Mahkamah Agung. Dari PA Ngawi, kegiatan ini diikuti oleh operator keuangan, Muhammad Anas Zainurrohman, S.Kom., secara daring dari ruang kerja Pengadilan Agama Ngawi.
Dalam arahannya, Biro Keuangan MA RI menyampaikan bahwa seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung untuk sementara waktu tidak mengajukan SPM gaji hakim bulan Desember 2025 dan SPM uang makan, atau membatalkan SPM yang telah terlanjur diajukan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kendala dalam proses revisi pusat dan memastikan terbentuknya ADK yang valid. Pengajuan kembali SPM dapat dilakukan setelah proses revisi selesai. Biro Keuangan juga menekankan bahwa jika proses revisi pusat melewati tanggal 14 November 2025, maka satuan kerja diminta untuk segera mengajukan dispensasi pengajuan SPM kepada KPPN wilayah masing-masing agar tidak menghambat hak keuangan para hakim.

Kegiatan ini menjadi penting bagi seluruh satuan kerja, termasuk PA Ngawi, dalam memahami dinamika dan langkah antisipatif menghadapi kendala teknis revisi anggaran. Dalam forum tersebut juga dibahas bagaimana koordinasi antara satker, PTA, dan Biro Keuangan MA dapat dilakukan secara efektif agar tidak terjadi keterlambatan dalam pencairan gaji maupun tunjangan pegawai. Muhammad Anas Zainurrohman, S.Kom., yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa PA Ngawi siap menindaklanjuti seluruh arahan yang diberikan, termasuk menyesuaikan jadwal pengajuan SPM agar sesuai dengan kebijakan revisi pusat.
Melalui kegiatan ini, PA Ngawi menegaskan komitmennya untuk selalu mengikuti setiap kebijakan keuangan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung dengan tertib dan transparan. “Koordinasi dan komunikasi yang baik antara satuan kerja dan Biro Keuangan MA merupakan kunci utama agar proses revisi dan pencairan anggaran berjalan lancar tanpa menimbulkan kendala administratif,” ujar Muhammad Anas Zainurrohman, S.Kom., operator keuangan PA Ngawi.
Dengan adanya pendampingan dan arahan langsung dari Biro Keuangan MA serta PTA Surabaya, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk PA Ngawi, dapat melaksanakan pengelolaan anggaran dengan lebih efisien, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan peradilan yang profesional dan berintegritas di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. RF
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi