Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Dalam rangka mendukung peningkatan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Pengadilan Agama (PA) Ngawi turut serta dalam Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Urusan Administrasi (BUA) pada Jumat, 7 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung serta badan peradilan di bawahnya, termasuk pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama di seluruh Indonesia.
Dari PA Ngawi, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan serta Teknisi Sarana dan Prasarana yang mengikuti acara secara bersama-sama di ruang Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembukaan oleh Kepala Biro Perlengkapan BUA MA RI, Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H., yang menyampaikan pentingnya pelaksanaan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 27116/SEK/SK.PL1.2/XI/2025 tentang Indeks Pengelolaan Aset pada Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Materi sosialisasi disampaikan oleh Ulfah Apriani, S.E., M.Ak. dan Dian Firdaus Ahadi, S.St., yang menjelaskan tentang mekanisme pengukuran dan parameter penilaian indeks pengelolaan aset. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai sistem penilaian dan pelaporan aset guna meningkatkan kualitas tata kelola BMN di lingkungan peradilan.
Partisipasi aktif PA Ngawi dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola aset yang baik dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung. Dengan pemahaman yang diperoleh, diharapkan pengelolaan BMN di PA Ngawi semakin tertib administrasi dan selaras dengan prinsip good governance.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung, Rosyidatus Syarifeini, “Pengelolaan aset yang baik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud nyata integritas dan tanggung jawab kita dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.”
Pesan tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh peserta, termasuk PA Ngawi, bahwa tata kelola aset yang akuntabel adalah fondasi utama dalam mewujudkan manajemen peradilan yang transparan, efisien, dan profesional. RF
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi