Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi, 04 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Ngawi Kelas IA terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan organisasi kemasyarakatan dalam bidang pemberdayaan dan peningkatan kesadaran hukum di masyarakat. Pada hari Selasa (04 November 2025), bertempat di Kantor Muslimat NU Kabupaten Ngawi, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama Ngawi Kelas IA dengan Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Ngawi.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., bersama jajaran dari Pengadilan Agama Ngawi, serta Ketua Pimpinan Muslimat NU Cabang Ngawi, Hj. Rozinatul Malihah Al, beserta jajaran pengurus dan anggota Muslimat NU. Acara berlangsung penuh keakraban dan khidmat, mencerminkan semangat kebersamaan antara lembaga peradilan dan organisasi keagamaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan perempuan dan keluarga.


Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran Pengadilan Agama sebagai lembaga peradilan yang tidak hanya berfungsi menyelesaikan perkara, tetapi juga berperan aktif dalam edukasi dan sosialisasi hukum keluarga kepada masyarakat. Kami merasa terhormat dapat bekerja sama dengan Pengadilan Agama Ngawi. MoU ini menjadi awal bagi langkah nyata Muslimat NU dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan ibu-ibu dan keluarga agar semakin memahami pentingnya keadilan, keseimbangan, dan keharmonisan dalam rumah tangga,” tutur beliau.
Penandatanganan MoU tersebut menandai awal dari berbagai program kolaboratif yang akan dijalankan ke depan, seperti sosialisasi hukum keluarga Islam, perlindungan perempuan dan anak, konsultasi hukum, serta pelatihan mediasi berbasis komunitas. Harapannya, masyarakat khususnya kalangan perempuan dapat lebih memahami hak dan kewajiban hukum, serta memiliki kemampuan untuk menyelesaikan permasalahan keluarga dengan bijaksana sesuai dengan prinsip keadilan dan ajaran agama.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara jajaran Pengadilan Agama Ngawi dan pengurus Muslimat NU Kabupaten Ngawi. Momentum ini menjadi simbol sinergi antara lembaga peradilan dan organisasi keagamaan dalam mewujudkan masyarakat Ngawi yang sadar hukum, berkeadilan, dan berakhlak mulia. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Pengadilan Agama Ngawi semakin dekat dengan masyarakat dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah melalui pendekatan edukatif dan persuasif yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi