Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

Sinergi untuk Keadilan dan Perlindungan Perempuan: PA Ngawi dan Fatayat NU Tandatangani MoU

Ngawi  – Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan perempuan dan keluarga muda, Pengadilan Agama Ngawi Kelas I A bersama Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama dalam bidang peningkatan kesadaran hukum keluarga, perlindungan perempuan dan anak, pada Selasa (04/11/2025). Acara tersebut diselenggarakan di Kantor Muslimat NU Kabupaten Ngawi dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota dari kedua lembaga. MoU ini ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., dan Ketua Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Ngawi, Ulin Ni’mah, S.Pd.I.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta anggota Fatayat dan Muslimat NU Kabupaten Ngawi. Suasana kegiatan berlangsung hangat, penuh semangat kebersamaan, dan diwarnai antusiasme dari para peserta yang menyambut baik langkah sinergi antara lembaga peradilan dan organisasi keagamaan perempuan tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama dalam menjalankan fungsi peradilan sekaligus edukasi hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, peningkatan kesadaran hukum di kalangan perempuan sangat penting, karena perempuan memiliki peran sentral dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga. “Banyak persoalan keluarga yang muncul bukan karena niat buruk, tetapi karena ketidaktahuan akan hukum. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap kader Fatayat NU dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarkan pemahaman hukum keluarga yang benar di masyarakat,” ungkap beliau. Beliau juga menambahkan bahwa Pengadilan Agama Ngawi terus berupaya memperluas jangkauan layanan melalui kegiatan sosialisasi, konsultasi hukum gratis, serta kerja sama dengan berbagai pihak, agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi hukum.

Kegiatan penandatanganan MoU berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran Pengadilan Agama Ngawi dan Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Ngawi. Kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti MoU ini melalui program penyuluhan hukum keluarga secara berkala, serta pendampingan hukum berbasis komunitas perempuan di Kabupaten Ngawi. Melalui kerja sama ini, diharapkan masyarakat Ngawi  khususnya kaum perempuan dan keluarga muda  dapat semakin memahami pentingnya hukum dalam membentuk keluarga yang harmonis, melindungi anak, serta menegakkan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan dalam kehidupan berumah tangga.

  • Hits: 326

Visitor :

Today: 134
Yesterday: 97
This Week: 231
Last Week: 523
This Month: 792
Last Month: 1,362
This Year: 3,853
Last Year: 20,315
Total: 24,168
Indonesia 87.2% Indonesia
United States of America 5.4% United States of America

Total:

57

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. (0351) 749160

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X