Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi – Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan perempuan dan keluarga muda, Pengadilan Agama Ngawi Kelas I A bersama Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama dalam bidang peningkatan kesadaran hukum keluarga, perlindungan perempuan dan anak, pada Selasa (04/11/2025). Acara tersebut diselenggarakan di Kantor Muslimat NU Kabupaten Ngawi dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota dari kedua lembaga. MoU ini ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., dan Ketua Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Ngawi, Ulin Ni’mah, S.Pd.I.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta anggota Fatayat dan Muslimat NU Kabupaten Ngawi. Suasana kegiatan berlangsung hangat, penuh semangat kebersamaan, dan diwarnai antusiasme dari para peserta yang menyambut baik langkah sinergi antara lembaga peradilan dan organisasi keagamaan perempuan tersebut.


Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama dalam menjalankan fungsi peradilan sekaligus edukasi hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, peningkatan kesadaran hukum di kalangan perempuan sangat penting, karena perempuan memiliki peran sentral dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga. “Banyak persoalan keluarga yang muncul bukan karena niat buruk, tetapi karena ketidaktahuan akan hukum. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap kader Fatayat NU dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarkan pemahaman hukum keluarga yang benar di masyarakat,” ungkap beliau. Beliau juga menambahkan bahwa Pengadilan Agama Ngawi terus berupaya memperluas jangkauan layanan melalui kegiatan sosialisasi, konsultasi hukum gratis, serta kerja sama dengan berbagai pihak, agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi hukum.
Kegiatan penandatanganan MoU berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran Pengadilan Agama Ngawi dan Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Ngawi. Kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti MoU ini melalui program penyuluhan hukum keluarga secara berkala, serta pendampingan hukum berbasis komunitas perempuan di Kabupaten Ngawi. Melalui kerja sama ini, diharapkan masyarakat Ngawi khususnya kaum perempuan dan keluarga muda dapat semakin memahami pentingnya hukum dalam membentuk keluarga yang harmonis, melindungi anak, serta menegakkan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan dalam kehidupan berumah tangga.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi