Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi, 29 Oktober 2025 — Pengadilan Agama (PA) Ngawi melaksanakan kegiatan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 di Media Center PA Ngawi. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PA Ngawi, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, serta seluruh staf kesekretariatan, dan menjadi langkah penting dalam menentukan arah kebijakan dan sasaran kinerja lembaga untuk lima tahun ke depan.
Penyusunan Renstra ini bertujuan untuk menyusun target dan strategi kerja yang selaras dengan indikator kinerja terbaru dari Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam proses penyusunan, tim melakukan analisis perbandingan antara target dan realisasi capaian tahun sebelumnya, serta mencermati target yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung sebagai acuan utama. Dengan demikian, diharapkan Renstra PA Ngawi dapat mencerminkan kebutuhan dan potensi nyata satuan kerja dalam mewujudkan visi peradilan yang agung dan modern.

Ketua PA Ngawi dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan rencana strategis bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi pedoman kerja yang konkret dan terukur bagi seluruh pegawai. Beliau menekankan pentingnya keterlibatan semua unsur dalam proses ini agar setiap program yang disusun benar-benar mampu menjawab tantangan pelayanan publik di masa mendatang. “Perencanaan yang matang akan melahirkan hasil kerja yang efektif dan berdampak nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar Ketua PA Ngawi.
Kegiatan penyusunan Renstra berlangsung dinamis dengan diskusi dan pembagian tugas antarbidang. Panitera dan Sekretaris turut memberikan masukan strategis terkait prioritas program di bidang kepaniteraan dan kesekretariatan, sementara staf melakukan telaah data capaian sebelumnya.

Melalui kegiatan ini, PA Ngawi berkomitmen untuk memperkuat perencanaan kinerja berbasis data dan hasil evaluasi agar pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan di masa mendatang semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat. RF
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi