Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

MADIUN – Pengadilan Agama Koordinator Wilayah (Korwil) Madiun menggelar kegiatan Diskusi Hukum Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada Jumat, 24 Oktober 2025, bertempat di Aula Pengadilan Agama Kota Madiun. Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., yang didampingi oleh Hakim Tinggi Drs. Zainal Aripin, S.H., M.Hum., serta Sekretaris PTA Surabaya, Dr. Naffi, S.Ag., M.H.. Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Korwil Madiun, termasuk Pengadilan Agama Ngawi yang diwakili oleh Sekretaris dan Panitera.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua PTA Surabaya beserta jajaran. Beliau menyampaikan apresiasi atas kehadiran pimpinan PTA Surabaya yang senantiasa memberikan pembinaan dan penguatan kepada satuan kerja di wilayah Madiun. “Kegiatan seperti ini bukan hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang bagi kami untuk meningkatkan pemahaman hukum dan profesionalisme dalam bekerja,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PA Kabupaten Madiun selaku Koordinator Wilayah menyampaikan bahwa kegiatan diskusi hukum ini telah disepakati untuk menjadi agenda rutin sebagai bentuk koordinasi dan penguatan kompetensi antar satuan kerja di wilayah Madiun. Ia juga menyampaikan harapan agar Ketua PTA Surabaya dapat memberikan pencerahan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan teknis yustisial maupun administratif di masing-masing satuan kerja.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Hakim Tinggi PTA Surabaya, Drs. Zainal Arifin, S.H., M.Hum., yang mengajak para peserta untuk berdiskusi secara interaktif mengenai berbagai isu aktual dalam penanganan perkara melalui e-Court. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya akurasi dan konsistensi hakim dalam mengelola administrasi perkara berbasis digital guna mendukung transparansi dan efisiensi peradilan.
Selanjutnya, pada sesi pembinaan bidang kesekretariatan, Sekretaris PTA Surabaya, Dr. Naffi, S.Ag., M.H., menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Pengadilan Agama wilayah Madiun. Ia menegaskan bahwa keberhasilan lembaga peradilan tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang diselesaikan, tetapi juga dari kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat pencari keadilan. “Pelayanan yang ramah, transparan, dan cepat adalah cerminan integritas lembaga peradilan di mata publik,” ujarnya.

Dalam pembinaan terakhir, Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menekankan pentingnya para hakim memahami esensi hukum dan meningkatkan kualitas putusan perkara. Ia menjelaskan tiga istilah penting dalam teori hukum Islam dan praktik peradilan, yaitu Hukum Tetap (hukum normatif), Hukum Qodhākum (putusan hakim dalam perkara konkret), dan Hukum Qodho’ (hukum terapan dalam sistem peradilan). “Hakim tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat. Pemahaman mendalam terhadap esensi hukum adalah kunci menghasilkan putusan yang berkualitas dan berintegritas,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan di wilayah Madiun semakin memahami pentingnya sinergi, peningkatan kompetensi, dan profesionalisme dalam mewujudkan peradilan agama yang agung, modern, dan berkeadilan. RF
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi