Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi, 22 Oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Ngawi mengikuti kegiatan sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Tenaga Teknis Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 22 Oktober 2025. Kegiatan sosialiasi dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB di ruang media center PA Ngawi. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 2767/DJA.2/KP2.1.1/X/2025 tentang undangan Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara Dan Layanan Tenaga Teknis Peradilan Agama. Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan dan Pengelola Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah seluruh Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung via zoom ini diikuti oleh aparatur terkait yang membidangi kepegawaian dan kepangkatan. PA Ngawi dihadiri oleh Kasubag kepegawsaian M. Ali Qoyyimuddin beserta staf kepegawaian Dwi Ambar Alfiyah dan Araisa namia. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Muhammad Rio Ismail, S.T., M.H., M.M., selaku Kepala Bagian Mutasi I pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada satuan kerja, khususnya di lingkungan peradilan agama.

Dalam paparannya, Muhammad Rio Ismail menyampaikan materi penting terkait alur dan mekanisme penyelesaian administrasi kenaikan pangkat bagi tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama. Beliau menekankan pentingnya pemahaman teknis dan ketepatan waktu dalam pengajuan usulan agar proses kenaikan pangkat dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam paparannya beliau menjelaskan terkait indeks profesionalitas ASN, predikat penilaian kinerja pada unit kerja, dokumen administrasi yang dibutuhkan pada saat kenaikan pangkat hingga kendala yang nantinya akan dihadapi. Indeks profesionalitas ASN diantaranya ada empat dimensi yakni kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin.

Pada saat ditengah paparan materi yang disampaikan, beliau menyampaikan hal yang harus diperhatikan dalam usul kenaikan pangkat PNS, “Dalam pengurusan administrasi kenaikan pangkat seluruh pengelola kepegawaian wajib memelihara data pegawai pada aplikasi SIASN BKN dan SIKEP.” Jelas beliau. Selain itu beliau juga menyampaikan kepada pengelola kepegawaian harus mampu mengoperasikan dan mengoptimalkan layanan kepegawaian dengan baik serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Serta agar melakukan pemantauan secara berkala untuk meremajakan dan menjaga kualitas data ASN akurat, update dan lengkap. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman aparatur peradilan dalam hal administrasi kepegawaian, khususnya berkaitan dengan kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian aparatur. Melalui sosialisasi ini, diharapkan aparatur PA Ngawi dapat lebih memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi, serta mampu menghindari kendala administratif yang dapat menghambat proses kenaikan pangkat di kemudian hari. (AM)
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi