Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

Bidang Kepegawaian PA Ngawi Ikuti Pembukaan Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat ASN dan Layanan Tenaga Teknis Peradilan Agama Via Zoom Meeting

Ngawi, 22 Oktober 2025 – Bertempat di ruang Media Center, Kasubag Kepegawaian M. Ali Qoyyimuddin beserta staf Kepegawaian Dwi Ambar Alfiyah dan Araisa Namia mengikuti pembukaan sosialisasi penyelesaian Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara dan Layanan Tenaga Teknis Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Pembukaan dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB. Dalam sambutannya KPTA Bandung menyampaikan, “Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama di lingkungan Peradilan Agama, kebijakan kenaikan pangkat merupakan salah satu aspek strategis yang harus dikelola dengan baik.” Ujarnya. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi pembina manajemen kepegawaian terus melakukan pembenahan terhadap sistem administrasi kenaikan pangkat, termasuk membuka ruang pembinaan dan penyelesaian permasalahan yang selama ini menjadi kendala dalam proses tersebut. Hal latar belakang sosialisasi ini yakni proses kenaikan pangkat ASN tidak hanya sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga mencerminkan pengakuan terhadap prestasi, integritas, dan kompetensi seorang pegawai. Namun demikian, masih banyak permasalahan teknis dan substantif yang muncul dalam proses administrasi kenaikan pangkat, seperti keterlambatan pengusulan, kelengkapan dokumen, hingga pemahaman yang tidak seragam terhadap aturan yang berlaku.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara BKN, Mahkamah Agung, dan unit kerja di lingkungan Peradilan Agama untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman terhadap regulasi dan prosedur kenaikan pangkat. Pandangan Umum Kebijakan BKN dalam beberapa tahun terakhir telah mengeluarkan sejumlah kebijakan strategis terkait dengan kenaikan pangkat ASN, di antaranya digitalisasi Layanan Kepegawaian seperti melalui aplikasi seperti SAPK dan e-Kinerja. Terlebih BKN juga turut mendorong integrasi dan transparansi dalam proses administrasi kepegawaian. Selain itu dalam rangka pemangkasan Birokrasi: Penyederhanaan proses kenaikan pangkat agar lebih efisien tanpa mengurangi aspek akuntabilitas. 

Kemudian dalam peningkatan Kualitas Pembinaan, BKN menekankan pentingnya peran pejabat kepegawaian di masing-masing instansi untuk melakukan pembinaan yang berkelanjutan terhadap ASN, terutama dalam menyusun dan mengevaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Selanjutnya dalam penyelesaian permasalahan secara terstruktur, BKN menyediakan kanal aduan dan konsultasi sebagai media penyelesaian permasalahan administrasi yang tidak hanya responsif tetapi juga solutif. Dalam hal fokus penyelesaian permasalahan di Lingkungan Peradilan Agama memiliki karakteristik khusus karena sebagian besar ASN merupakan tenaga teknis fungsional, seperti hakim, panitera, dan staf kepaniteraan lainnya. Dalam praktiknya, beberapa kendala umum yang sering dihadapi antara lain ketidaksesuaian antara data riwayat pangkat dan dokumen pendukung, kurangnya pemahaman terhadap tata cara pengajuan kenaikan pangkat jabatan fungsional, terbatasnya jumlah SDM kepegawaian yang memahami regulasi secara menyeluruh, serta keterlambatan penginputan data dalam aplikasi sistem kepegawaian nasional.

Melalui sosialisasi ini, BKN dan Mahkamah Agung menekankan pentingnya sinergi antara unit kepegawaian dan tenaga teknis peradilan dalam memperkuat administrasi kepegawaian yang tertib dan akuntabel. Dalam Arah Kebijakan Pembinaan ke depan, kebijakan pembinaan ASN ke depan akan difokuskan pada capacity Building bagi pengelola kepegawaian di satuan kerja Peradilan Agama, monitoring dan evaluasi berkala terhadap proses kenaikan pangkat, dengan pelibatan langsung dari BKN dan Mahkamah Agung serta standardisasi dan Harmonisasi SOP Kepegawaian antar satuan kerja untuk mengurangi disparitas dalam pelaksanaan aturan. Sosialisasi ini bukan sekadar forum informasi, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas manajemen kepegawaian di lingkungan Peradilan Agama. Kenaikan pangkat ASN bukan semata hak, melainkan hasil dari proses kerja profesional yang harus didukung oleh sistem administrasi yang kuat dan pembinaan yang berkelanjutan. Melalui penguatan koordinasi dan penerapan kebijakan yang konsisten dari BKN, diharapkan ke depan tidak ada lagi keterlambatan maupun hambatan berarti dalam proses kenaikan pangkat, sehingga ASN di lingkungan Peradilan Agama dapat menjalankan tugas secara optimal dan professional, khususnya Pengadilan Agama Ngawi. (AM)

 

  • Hits: 336

Visitor :

Today: 44
Yesterday: 198
This Week: 1,187
Last Week: 418
This Month: 2,726
Last Month: 1,965
This Year: 14,696
Total: 14,696
Indonesia 87.2% Indonesia
United States of America 4.6% United States of America
Switzerland 2.2% Switzerland

Total:

44

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. (0351) 749160

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X