Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi — Pengadilan Agama (PA) Ngawi menggelar kegiatan Diskusi Hukum dengan topik “Rumusan Amar Putusan Status Hukum terhadap Asal-Usul Anak” pada Rabu, 22 Oktober 2025, bertempat di lobi utama PA Ngawi. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, seluruh Hakim, Panitera, dan Sekretaris PA Ngawi, dengan tujuan untuk menyamakan pemahaman dalam penerapan hukum terkait perkara asal-usul anak yang kerap menjadi isu kompleks di pengadilan agama.

Dalam kegiatan yang berlangsung dengan suasana santai namun ilmiah tersebut, para peserta berdiskusi mengenai berbagai aspek yuridis dan pertimbangan hakim dalam merumuskan amar putusan terkait status hukum anak. Topik ini dinilai penting karena berkaitan erat dengan perlindungan hak-hak anak serta penegakan prinsip keadilan dalam sistem peradilan agama. Melalui diskusi ini, diharapkan muncul keseragaman pandangan hukum di antara para aparatur peradilan, terutama dalam penyusunan pertimbangan dan amar putusan.
Ketua PA Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap putusan hakim harus memiliki dasar hukum yang kuat dan berorientasi pada kemaslahatan. Ia menuturkan, “Rumusan amar putusan tidak hanya menentukan keadilan bagi para pihak, tetapi juga berdampak pada masa depan seorang anak. Karena itu, hakim harus berhati-hati dan mendalami setiap aspek hukum serta nilai-nilai kemanusiaan dalam memutus perkara asal-usul anak.”

Selain membahas dasar normatif dan yurisprudensi terkait, diskusi ini juga menyoroti praktik-praktik terbaru dalam penanganan perkara asal-usul anak, termasuk penguatan pembuktian dengan teknologi dan rekam data kependudukan. Para peserta aktif memberikan pandangan berdasarkan pengalaman masing-masing di ruang sidang, sehingga menghasilkan rekomendasi bersama untuk diterapkan dalam penyusunan amar putusan di lingkungan PA Ngawi.
Melalui kegiatan ini, PA Ngawi berkomitmen terus memperkuat kualitas sumber daya hukum dan integritas hakim dalam menjalankan tugas peradilan. Dengan adanya keselarasan dalam pemahaman hukum, diharapkan setiap putusan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus keadilan yang berimbang bagi masyarakat pencari keadilan. RF
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi