Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Pengadilan Agama Ngawi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Acara dimulai pukul 13.30 WIB dan dihadiri oleh para pejabat yang tercantum dalam surat undangan, antara lain Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Panitera Muda, serta petugas meja informasi, pendaftaran, dan e-Court. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau efektivitas layanan Posbakum dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya yang kurang mampu.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., memimpin jalannya evaluasi. Beliau menekankan pentingnya peran Posbakum sebagai ujung tombak pelayanan publik di lingkungan peradilan agama. Melalui forum ini, dilakukan penilaian terhadap pelaksanaan tugas petugas Posbakum, kendala yang dihadapi dalam memberikan layanan, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mutu dan aksesibilitas bantuan hukum bagi masyarakat.
Selain pembahasan mengenai capaian kinerja Posbakum, kegiatan ini juga menjadi ajang refleksi bersama bagi seluruh jajaran kesekretariatan dan kepaniteraan untuk memastikan bahwa standar pelayanan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Para peserta aktif memberikan masukan dan solusi terhadap beberapa hambatan teknis dalam proses pelayanan, termasuk optimalisasi penggunaan sistem elektronik di meja informasi dan pendaftaran.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan pesan inspiratif: “Pelayanan hukum yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari ketulusan dan tanggung jawab dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Posbakum harus menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat.”
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Posbakum ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Ngawi, sekaligus memperkuat komitmen lembaga dalam mewujudkan peradilan yang agung dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. RF
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi