Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi – Dalam upaya memperkuat peran lembaga peradilan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Ngawi melakukan silaturahmi ke Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Ngawi pada Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk merencanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait sinergi program peningkatan kesadaran hukum keluarga bagi perempuan dan anak di Kabupaten Ngawi.

Silaturahmi tersebut berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan. Hadir dalam pertemuan ini antara lain Ketua PA Ngawi, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti, serta Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Ngawi. Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai berbagai isu yang kerap muncul dalam ranah hukum keluarga, seperti pernikahan usia dini, perceraian, hak asuh anak, dan perlindungan perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga.
Ketua PA Ngawi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan antara lembaga peradilan dan organisasi masyarakat. “Kami menyadari pentingnya peran organisasi perempuan seperti Fatayat NU dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya kepada perempuan dan anak. Melalui kerja sama ini, kami berharap kesadaran hukum keluarga dapat meningkat, sehingga masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam bingkai hukum yang adil dan berkeadaban,” ujar Ketua PA Ngawi.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Fatayat NU Ngawi menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menyatakan komitmennya untuk turut aktif dalam penyuluhan hukum di berbagai kecamatan. Sinergi antara PA Ngawi dan Fatayat NU diharapkan dapat menghasilkan program nyata seperti penyuluhan hukum berbasis komunitas, pelatihan kader perempuan sadar hukum, serta forum konsultasi keluarga. Melalui langkah ini, diharapkan perempuan dan anak di Kabupaten Ngawi semakin terlindungi secara hukum serta mampu berperan aktif dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan berkeadilan. RF
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi