Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi – 13 Oktober 2025, Aktivitas penyelesaian perkara di Pengadilan Agama (PA) Ngawi selama bulan September 2025 menunjukkan dinamika yang cukup tinggi. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 204 perkara diterima oleh PA Ngawi sepanjang bulan September 2025 Dari jumlah tersebut, 185 perkara berhasil diputus, sementara 13 perkara dicabut oleh para pihak yang berperkara. Menariknya, perkara cerai gugat masih menjadi yang paling mendominasi. Dari total perkara yang masuk, tercatat 122 perkara merupakan cerai gugat. Angka ini menunjukkan bahwa perkara perceraian, khususnya yang diajukan oleh pihak istri, masih mendominasi jalannya peradilan agama di wilayah Ngawi.

Pihak PA Ngawi menyebutkan bahwa tingginya perkara cerai gugat menjadi fenomena yang terus berulang dari waktu ke waktu. Menurut pihak pengadilan, hal ini mencerminkan adanya dinamika sosial di masyarakat yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Salah satu pejabat di PA Ngawi menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan, termasuk dalam penyelesaian perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan. Ia juga menambahkan bahwa lembaganya berkomitmen untuk menjaga profesionalitas serta memberikan ruang bagi penyelesaian damai sebelum perkara benar-benar berlanjut ke tahap persidangan.
Dengan jumlah perkara yang cukup tinggi, PA Ngawi terus mendorong efisiensi proses penyelesaian perkara agar tidak terjadi penumpukan. “Kami berupaya agar setiap perkara dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Ketua PA Ngawi Secara keseluruhan, kinerja PA Ngawi selama September menunjukkan keseriusan lembaga ini dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus menjadi gambaran dinamika kehidupan sosial di Kabupaten Ngawi yang terus berkembang. (KDA)
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi