Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi, 22 Juli 2025 - Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang peluang dan pemanfaatan rumah subsidi pemerintah. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pegawai di lingkungan Mahkamah Agung mengenai manfaat, syarat, dan prosedur untuk memperoleh rumah subsidi yang disediakan oleh pemerintah.

Berdasarkan surat undangan nomor 297/BUA.4/UND.PL1.2/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025, KPA Ngawi A. Mahfudin, S.Ag., M.H. mendelegasikan Sekretaris Sutji Eny Lestari, S.H. Kasubag Umum Kepegawaian Muhammad Ali Qoyyimuddin, S.H.I. dan Kasubag PTIP Agus Widyanto, S.H.I. serta Pengolah Data dan Informasi Riofitri Susanti, A.Md. mewakili pimpinan dan para hakim untuk menghadiri kegiatan sosialisasi secara daring di ruang media center Pengadilan Agama Ngawi Kelas IA. Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB dibuka dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan Hymne Mahkamah Agung. Acara diharapkan berjalan dengan lancar diawali dengan pembacaan doa oleh Rendy Rumeza, A.Md. Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan Sekretaris Mahkamah Agung dan disusul sambutan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.


Acara sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pihak perbankan penyalur KPR subsidi, serta pengembang properti yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan bahwa program rumah subsidi merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan papan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, termasuk ASN, dengan skema pembiayaan ringan, bunga rendah, dan tenor panjang.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi antara lain:

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para pegawai Mahkamah Agung, yang menunjukkan antusiasme dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait teknis dan persyaratan kepemilikan rumah subsidi. Harapannya, dengan adanya sosialisasi ini, semakin banyak pegawai Mahkamah Agung yang dapat memanfaatkan program rumah subsidi untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga. Melalui kegiatan ini, Mahkamah Agung tidak hanya menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, tetapi juga mendukung program strategis nasional di bidang perumahan rakyat.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi