Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
Jumat (25/4) Seluruh Tenaga Teknis Pengadilan Agama Ngawi menghadiri kegiatan bimbingan teknis secara daring. Hal ini berdasarkan surat undangan nomor 847/DJA.DL1.10/IV/2025 tanggal 14 April 2025 tentang pemanggilan peserta bimbingan teknis peningkatan kompetensi tenaga teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. Kegiatan ini diselenggerakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Bimbingan Teknis dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Ngawi sangat antusias dalam menyimak bimtek secara daring zoom meeting di ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi Kelas IA. Tema yang diusung pada bimtek kali ini yakni, “Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Penyelesaian Hukum Keluarga dengan narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H.
Acara dibuka dan dimulai pada pukul 08.00 diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia. Untuk memperlancar jalannya acara dilanjutkan dengan pembacaan doa. Acara dilanjutkan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilana Agama, YM Dr. H. Muchlis, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwasanya, “Bimtek ini adalah investasi pengetahuan untuk menjawab tantangan peradilan agama yang semakin dinamis”. Beliau juga menekankan betapa pentingnya bimbingan teknis ini sebagai peningkatan profesionalisme terhadap seluruh aparatur teknis agar kedepannya selalu meningkatkan kompetensi dan kualitas dalam bidang teknis. Sebelum menutup sambutannya Dirjen Badilag juga berpesan agar seluruh aparatur peradilan selalu menjaga profesionalisme dan konsistensi dalam pelaksanaan pembinaan teknis yang sudah terlaksana.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh YM Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. Hakim Agung Kamar Mahkamah Agung Republik Indonesia. Beliau menegaskan dan mengajak kepada peserta bimtek untuk berdiskusi secara interaktif terkait dengan perlindungan hak asasi manisia dalam penyelesaian hukum keluarga. Dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan mampu meningkatkan semangat profesionalisme seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi Kelas IA dan tentunya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya guna melayani masyarakat pencari keadilan. (amb)
Social Media :
pa.ngawi
pengadilan.agama.ngawi
pa.ngawi.1882
pengadilanagama.ngawi
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi