Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

Refleksi 3 Tahun BPHPI: Peran Hakim Perempuan PA Ngawi dalam Transformasi Peradilan Digital

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) menyelenggarakan kegiatan  "Refleksi Perjalanan 3 Tahun BPHPI: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan pada Jumat, 2 Oktober 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh Pengadilan Agama Ngawi secara daring melalui Zoom yang bertempat di Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan ini merupakan bagian dari seminar bertema “Hakim Perempuan dalam Transformasi Peradilan Digital: Pemanfaatan Teknologi dan Kecerdasan Artifisial secara Etis dan Inklusif.” Pengadilan Agama Ngawi turut berpartisipasi dengan mengirimkan dua hakim perempuan sebagai perwakilan, yaitu Lusiana Mahmudah, S.H.I., M.H. dan Ulfiana Rofiqoh, S.H.I., M.H. Kegiatan tersebut menjadi forum untuk merefleksikan perjalanan, capaian, tantangan, serta arah pengembangan peran hakim perempuan di tengah transformasi digital dan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial di lingkungan peradilan agama.

Pelaksanaan seminar secara daring memberikan kesempatan kepada para peserta dari berbagai satuan kerja peradilan agama untuk mengikuti materi dan berdiskusi mengenai perkembangan peradilan di era digital. Dalam kegiatan tersebut, pembahasan tidak hanya diarahkan pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga pada pentingnya memastikan bahwa penggunaan teknologi dan kecerdasan artifisial dilakukan secara etis dan inklusif. Transformasi digital membawa perubahan terhadap pola kerja aparatur peradilan, termasuk dalam proses administrasi, pengelolaan informasi, serta penyelesaian berbagai kebutuhan pelayanan peradilan. Hakim perempuan juga memiliki peran penting dalam mengikuti perkembangan tersebut dengan tetap mengedepankan integritas, profesionalitas, dan prinsip keadilan. Karena itu, seminar menjadi ruang pembelajaran sekaligus refleksi untuk melihat bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan secara tepat tanpa mengesampingkan nilai-nilai dasar peradilan.

Zom Hakim Wanita 2 Oktober 26

Keikutsertaan Lusiana Mahmudah, S.H.I., M.H. dan Ulfiana Rofiqoh, S.H.I., M.H. sebagai perwakilan Pengadilan Agama Ngawi menunjukkan partisipasi aktif satuan kerja dalam mengikuti perkembangan dan pembaruan di lingkungan peradilan agama. Melalui seminar tersebut, peserta memperoleh perspektif mengenai tantangan yang muncul seiring dengan semakin luasnya penggunaan teknologi digital dan kecerdasan artifisial. Pemanfaatan teknologi dalam pekerjaan peradilan perlu disertai dengan pemahaman terhadap etika, keamanan informasi, akurasi data, serta perlindungan terhadap hak para pencari keadilan. Selain itu, prinsip inklusivitas menjadi hal penting agar transformasi digital dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak tanpa menciptakan kesenjangan dalam memperoleh layanan peradilan. Hal tersebut menjadi bagian dari refleksi perjalanan BPHPI selama tiga tahun sekaligus bahan untuk melihat kebutuhan dan harapan terhadap perkembangan peradilan pada masa mendatang.

Seminar tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas hakim perempuan dalam menghadapi perubahan lingkungan kerja yang semakin dipengaruhi oleh teknologi. Perkembangan kecerdasan artifisial dapat menjadi sarana pendukung pekerjaan apabila digunakan secara bertanggung jawab dan tetap menempatkan manusia sebagai pihak yang memiliki kendali dalam pengambilan keputusan. Dalam konteks peradilan, teknologi tidak dapat menggantikan prinsip independensi, integritas, dan tanggung jawab hakim dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, peningkatan literasi digital dan pemahaman mengenai penggunaan AI secara etis menjadi bagian penting dalam menghadapi transformasi peradilan. “Transformasi digital harus berjalan seiring dengan penguatan integritas dan etika, sehingga teknologi benar-benar menjadi sarana untuk memperkuat akses terhadap keadilan, bukan sekadar perubahan cara kerja.” Pesan tersebut menjadi salah satu refleksi penting dalam seminar, bahwa kemajuan teknologi perlu diarahkan untuk mendukung peradilan yang profesional, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Partisipasi Pengadilan Agama Ngawi dalam kegiatan refleksi dan seminar tersebut diharapkan dapat menambah wawasan serta memperkuat kesiapan aparatur peradilan dalam menghadapi perkembangan teknologi. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran bahwa transformasi digital membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, termasuk hakim perempuan, untuk terus belajar dan beradaptasi. Pemanfaatan kecerdasan artifisial harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek etika, akurasi, keamanan, dan kepentingan para pencari keadilan. Melalui forum seperti ini, pengalaman dan tantangan yang dihadapi selama perjalanan tiga tahun dapat menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan peradilan ke depan. Dengan demikian, transformasi digital di lingkungan peradilan agama diharapkan dapat terus berkembang secara bertanggung jawab, inklusif, dan tetap berlandaskan pada nilai-nilai keadilan.

  • Hits: 12

Visitor :

Today: 78
Yesterday: 61
This Week: 545
Last Week: 456
This Month: 218
Last Month: 2,106
This Year: 25,414
Last Year: 20,315
Total: 45,729
Indonesia 67.7% Indonesia
United States of America 12.5% United States of America
Singapore 4.0% Singapore
China 3.6% China
Hong Kong 2.2% Hong Kong

Total:

103

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. 0351-745336

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X