Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Pelatihan Fungsional Arsiparis Terampil Angkatan III Mahkamah Agung Republik Indonesia dilaksanakan secara daring pada Kamis, 13 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan). Pelatihan diikuti oleh para arsiparis di lingkungan Mahkamah Agung RI dan satuan kerja peradilan melalui aplikasi Zoom. Arsiparis Pengadilan Agama (PA) Ngawi, Lilik Sumiyati, A.Md., turut mengikuti kegiatan tersebut di meja kerja masing-masing. Pelaksanaan secara daring memungkinkan peserta tetap mengikuti proses pembelajaran tanpa meninggalkan tugas dan tanggung jawab kedinasan.
Pada minggu ini, materi pelatihan difokuskan pada sejumlah aspek penting dalam bidang kearsipan. Materi yang diberikan meliputi sejarah dan organisasi kearsipan, regulasi dan aspek hukum kearsipan, tata kelola arsip dinamis, penggunaan tata naskah dinas, serta penggunaan klasifikasi arsip. Materi tersebut diberikan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai keterkaitan antara tata kelola administrasi kedinasan dengan pengelolaan arsip. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat diterapkan secara langsung dalam pelaksanaan tugas kearsipan di masing-masing satuan kerja.

Keikutsertaan Lilik Sumiyati, A.Md. dalam pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme arsiparis di lingkungan PA Ngawi. Dengan mengikuti pembelajaran secara daring, peserta dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman terbaru terkait praktik kearsipan tanpa harus meninggalkan meja kerja. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kemampuan arsiparis dalam mengelola arsip sesuai prinsip efektif, efisien, aman, dan akuntabel. Pemahaman terhadap regulasi dan aspek hukum kearsipan menjadi salah satu hal penting agar pelaksanaan tugas tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memiliki landasan hukum yang jelas. Selain itu, pemahaman mengenai klasifikasi arsip dan tata naskah dinas diharapkan mampu mendukung terciptanya pengelolaan dokumen kedinasan yang lebih terstruktur.
Pelaksanaan pelatihan secara daring juga menunjukkan bahwa proses pengembangan kompetensi aparatur dapat tetap berjalan di tengah pelaksanaan tugas kedinasan sehari-hari. Peserta mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran melalui Zoom dengan tetap berada di meja kerja masing-masing. Pola pembelajaran tersebut memberikan kemudahan dalam mengikuti materi sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan dan pekerjaan pada satuan kerja. Bagi arsiparis, peningkatan kompetensi merupakan bagian penting dalam mendukung pengelolaan arsip sebagai sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban organisasi. Arsip yang dikelola dengan baik akan memudahkan proses pencarian informasi, mendukung administrasi peradilan, serta menjaga keberlanjutan memori kelembagaan.
Melalui Pelatihan Fungsional Arsiparis Terampil Angkatan III, diharapkan para peserta semakin memahami pentingnya kearsipan sebagai bagian integral dari tata kelola organisasi. Pengetahuan mengenai sejarah dan organisasi kearsipan, regulasi, tata kelola arsip dinamis, tata naskah dinas, hingga klasifikasi arsip dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas secara profesional. Bagi PA Ngawi, keikutsertaan Lilik Sumiyati, A.Md. diharapkan turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan satuan kerja. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kearsipan. “Arsip yang tertib bukan sekadar dokumen yang tersimpan, tetapi merupakan sumber informasi dan bukti penting bagi keberlangsungan serta akuntabilitas organisasi.”
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi