Seputar Peradilan
Sinergi Terjalin, Pemerintah Kabupaten Ngawi
Dan Pengadilan Agama Ngawi Tandatangani Nota Kesepakatan
Ngawi, 21 Januari 2025 - Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi bersama Pengadilan Agama Ngawi resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang sinergi pelayanan pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian yang berlangsung di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, selasa (21/01/25)
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, S.T. dan Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H.. dengan dihadiri Sekretaris Badilag (Badan Peradilan Agama) Mahkamah Agung RI, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., Ketua PTA Surabaya Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Drs. Mokh. Sodiq Triwidianto, M.Si serta Ketua Pengadilan Agama se-Koordinator Madiun Juga hadir seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Ngawi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko menyampaikan, "Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk memberikan perhatian lebih terhadap perempuan dan anak, khususnya yang terdampak perceraian. Sinergi antara pemerintah daerah dan pengadilan agama ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih baik dalam memberikan layanan yang cepat, adil, dan transparan."
Sekretaris Badilag, Drs. Arief Hidayat, S.H., Μ.Μ. juga memberikan apresiasi atas kolaborasi ini. "Kerjasama antara pengadilan agama dan transparan. Sekretaris Badilag, Drs. Arief Hidayat, S.H., Μ.Μ. juga memberikan apresiasi atas kolaborasi ini. "Kerjasama antara pengadilan agama dan pemerintah daerah adalah langkah penting dalam menciptakan keadilan bagi perempuan dan anak. Kami berharap, dengan adanya nota kesepakatan ini, pelayanan kepada masyarakat akan semakin terintegrasi dan memberikan dampak positif."
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.HΗ. mengungkapkan harapannya, "Dengan adanya sinergi ini, kami bisa bersama-sama memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak yang sering terabaikan setelah perceraian bisa lebih terjamin. Pengadilan agama akan terus mendukung upaya ini dengan memberikan layanan yang cepat dan efektif." Acara ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi upaya penguatan kolaborasi antara pemerintah dan lembaga peradilan untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak pasca perceraian. (Humas PA Ngawi)