Artikel Hukum
Sejarah Peradilan dari Masa ke Masa
Oleh : Anindya Nur Tiaranissa
A. Sejarah Peradilan
- Peradilan dalam Sejarah Umat Manusia
Manusia dalam kehidupannya pasti melakukan interaksi satu sama lain karena manusia merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan. Dalam interaksi kehidupan tersebut tentu akan memunculkan perselisihan, pertengkaran, bahkan permusuhan. Segala permasalahan yang muncul tersebut dahulu banyak diselesaikan dengan mengambil tindakan sendiri atau biasa dikenal dengan main hakim sendiri (eigen richting). Dengan menggunakan tangan besi, maka siapa yang kuat berarti dapat menguasai dan bertindak sewenang-wenang. Keadaan ini dikenal sebagai hukum rimba, yang terjadi sebelum adanya institusi yang menaungi hukum.
Artikel Selengkapnya KLIK DISINI